BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut sejarah, terpuruknya ideologi komunis di Eropa Timur ditandai
dengan berubahnya negara-negara berpaham liberal. Bahkan Uni Soviet,
yang dianggap sebagai pusat komunisme dunia dengan ideologi
marxisme-leninisme, mengalami kehancuran. Hal itu merupakan pelajaran
yang berharga bagi bangsa Indonesia.
Pada umumnya, negara-negara komunis terkenal dengan sistem ideologi yang
tertutup, antipembaharuan, dan tidak terbuka terhadap nilai-nilai dan
paham liberalisme-individualisme. Hal itu karena komunisme justru lahir
sebagai reaksi dan perlawanan terhadap nilai liberalisme-kapitalisme.
Menurut paham komunis, liberalisme-kapitalisme dianggap sebagai bentuk
kolonialisme yang mengisap tenaga kaum buruh untuk kepentingan kaum
borjuis (kapitalis).
Ideologi komunis di Uni Soviet memang pernah mengalami masa-masa
keemasan. Dengan label sebagai negara superpower di bawah ideologi
tertutup, Uni Soviet mampu menandingi negara-negara Bara. Akan tetapi,
kejayaan Uni Soviet hanya bertahan kurang lebih 70 tahun.
Belajar dari semua itu, bangsa Indonesia tidak boleh membiarkan
Pancasila sebagai ideologi yang using dan tertutup. Jika Pancasila usang
dan tertutup, ideologi ini tidak akan mampu menampung dinamika dan
perkembangan zaman seiring dengan perubahan masyarakat.
Untuk itu, Pancasila sejatinya harus mau membuka diri terhadap nilai
luar yang dapat memperkaya dan memberikan sumbangsih yang positif
terhadap pemecahan problematik bangsa Indonesia yang tengah dihadapi
dengan bersikap selektif.
Bangsa Indonesia tidak mempunyai pilihan lain, kecuali bersikap
aspiratif terhadap nilai-nilai yang baru. Lain halnya jika bangsa
Indonesia sebagai suatu bangsa mau dan sia mengulangi kesalahan bangsa
lain. Dengan demikian, bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hanya
dikenang dalam sejarah dan peradapan dunia sebagai suatu bangsa yang
gagal dalam menemukan jati dirinya.
1.2 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai
pengertian dari Pancasila sebagai ideologi terbuka serta sikap positif
sebagai warga negara terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari bahasa Greek, terdiri dari dua kata, yaitu
idea dan logi. Idea berarti melihat (idean), sedangkan logi berasal
dari kata logos, yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi, ideologi
dapat diartikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas,
pendapat (kejadian) yang member arah dan tujuan untuk kelangsungan
hidup.
Menurut beberapa ahli politik serta pengertian menurut beberapa kamus, ideologi mempunyai beberapa pengertian sebagai berikut.
a. Menurut Soerjanto Poespowardojo
Ideologi adalah prinsip untuk mendasari tingkah laku seseorang atau suatu bangsa dalam kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
b. Menurut Sumarno
Ideolodi adalah kestuan gagasan fundamental dan sistematis yang menyeluruh tentag kehidupa manusia.
c. Menurut Krech,Crutchfield, dan Ballachey
Ideologi adalah doktrin-doktrin pemikiran atau cara berpikir seseorang atau lainnya.
d. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Ideologi adalah himpunan nilai, ide, norma, kepercayaan, dan keyakinan
yang dimiliki seseorang atau sekelompok oramg yang menjadi dasar dalam
menentukan sikap terhadap kejadian dan problem politik yang dihadapinya
dan yang menentukan tingkah laku politik.
e. Menurut The Advanced Learner’s Dictionary
Ideologi adalah suatu sistem pemikiran yang telah dirumuskan untuk teori politik dan ekonomi.
f. Menurut Webster New Collegiate Dictionary
Ideologi adalah cara hidup atau tingkah laku atau hasil pemikiran yang
menunjukkan sifat-sifat tertentu pada seorang individu atau suatu kelas
atau pola pemikiran mengenai pengembangan pergerakan atau kebudayaan
Menurut Koento Wibisono, bila diteliti dengan cermat terdapat kesamaan
dari semua unsur ideologi. Kesamaan-kesamaan tersebut sebagai berikut.
a. Keyakinan, berarti dalam setiap ideologi selalu memuat
gagasan-gagasan vital dan konsep-konsep dasar yang menggambarkan
seperangkat keyakinan. Seperangkat keyakinan tersebut diorientasikan
pada tingkah laku atau perbuatan manusia sebagai subjek pendukungnya
untuk mencapai suatu tujuan yang dicita-citakan.
b. Mitos, berarti setiap ideologi selalu memitoskan sesuati ajaran
secara optimistik-determistik. Artinya, mengajarkan bagaimana ideologi
pasti akan dicapai.
c. Loyalitas, berarti dalam setiap ideologi selalu menuntut adanya loyalitas serta keterlibatan optimal dari para pendukungnya.
Apabila suatu konsep dianut oleh seseorang, kelompok manusia, bangsa,
ataupun negara maka konsep tersebut menjadi ideologi. Oleh sebab itu,
ideologi bersifat asasi, statis, dan sebagai pedoman dasar. Kemudian,
apabila ideologi ditujukan untuk mencapai politik tertentu yang
berkaitan dengan urusan negara dinamakan ideologi politik. Dengan
demikian, ideologi politik adalah perumusan keyakinan atau program yang
dimiliki suatu negara, bangsa, partai politik, atau perkumpulan politik
yang bermaksud mencapai tujuan politik.
Di samping itu, ideologi politik juga menafsirkan atau menganalisis
kejadian-kejadian sosial, ekonomi, budaya untuk mencapai tujuan yang
dikehendaki. Ideologi politik akan menentukan apa yang seharusnya
dilakukan dalam suatu sistem politik.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Pancasila mengokohkan diri sebagai
ideologi politik atau ideologi negara. Oleh sebab itu, Pancasila pantas
untuk menjadi pedoman dasar dalam penyelenggaraan politik negara. Semua
warga negara harus senantiasa melestarikan nilai-nilai Pancasila
sebagai ideologi negara. Selain itu, Pancasila juga harus menjadi
ideologi yang mampu membimbing dan memberikan keyakinan bahwa Pancasila
sanggup membawa bangsa Indonesia mencapai cita-citanya.
2.2 Ciri – Ciri Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka
2.2.1 Ideologi Tertutup
Idiologi tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana
nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, nilainya
bersifat instan. Ciri-cirinya adalah :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupun budaya, dan sebagainya.
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
2.2.2 Ideologi Terbuka
Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak dimutlkakkan dimana nilainya
tidak dipaksakan dari luar, bukan pemberian negara tetapi merupakan
realita pada masyarakat itu. Ciri-cirinya :
a. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut petkembangan zaman.
d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai latar belakang agama atau budaya.
2.3 Kriteria, Batasan, dan Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat diberikan pengertian sebagai berikut.
a. Pancasila senantiasa berinteraksi secara dinamis dengan nilai-nilai
dasar yang tidak berubah, dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi dalam setiap kurun waktu
b. Pancasila dapat membuka nilai-nilai dari luar, tanpa mengubah nilai dasar Pancasila.
c. Pancasila dapat mengembangkan secara kreatif dan dinamis untuk menjawab kebutuhan zaman tanpa mengubah nilai dasar.
Sifat keterbukaan Pancasila ( sebagai ideologi terbuka ) memerlukan
pembatasan. Dengan demikian, Pancasila menjadi filter dari segala nilai
yang datang dari berbagai nilai budaya yang ada. Adanya pembatasan
tersebut membuat dinamika Pancasila sebagai ideologi Pancasila tidak
kebablasan, tetapi tetap berlandaskan pada nilai dasar yang ada.
Berikut pembatasan-pembatasan terhadap sikap keterbukaan Pancasila.
a. Nilai Dasar
Nilai dasar Pancasila ( yang berjumlah lima nilai ) terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945. Kelima nilai dasar tersebut harus tetap permanen,
lestari, dan tidak boleh ada pengubahan. Hal itu karena, kelima nilai
dasar tersebut mengandung cita-cita nasional, dasar negara, dan sumber
kedaulatan negara.
b. Kepentingan Stabilitas Nasional
Pada dasarnya, semua gagasan untuk menjabarkan nilai daar bisa
dilakukan. Namun, seja awal udah bisa diperkirakan bahwa gagasan
tersebut akan menimbulkan dan membahayakan stabilitas dan integritas
nasional. Oleh sebab itu, layak dicarikan momen, bentuk, serta metode
yang tepat guna menyampaikan gagasan tersebut.
c. Larangan Ideologi Komunis-Marxisme
Secara faktual, proses rontoknya ideologi komunis-marxisme terjadi
dimana-mana. Namun setiap warga negara tidak boleh begitu saja
mengabaikan bahaya komunis-marxisme. Sebab, komunisme bisa berubah dalam
bentuk dan wujud yang lain.
Konsekuensi terhadap bangsa Indonesia yang menganut dan mengakui
Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai fleksibilitas
berikut
a. Nilai dasar, yaitu nilai dasar yang relatif tetap ( tidak berubah ) yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
b. Nilai instrumen, yaitu nilai-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan
lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan
peraturan perundang-undangan lainnya.
c. Nilai praktis, yaitu nilai-nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam
kehidupan nyata sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis bersikap abstrak, misalnya
menghormati, kerjasama, dan kerukunan. Hal ini dapat dioperasionalkan
dalam bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari.
2.4 Permasalahan yang mungkin Timbul dari Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka:
a. Pancasila akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif,
terus menerus mengadakan penbafsiran terhadap Pancasila sesuai keadaan,
bila masyarakat pasif maka Pancasila akan menjadi idiologi tertutup,
relevansinya akan hilang.
b. Karena terbuka untuk ditafsirkan oleh setiap orang maka tidak menutup
kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau
kepentingan
2.5 Sikap Positif terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Seluruh komponen bangsa harus berusaha bersikap dan berperilaku positif
yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila. Walaupun dengan segala
problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, seluruh warga
negara wajib melestarikan Pancasila. Terutama kemurnian nilai dasar
Pancasila.
Di jaman globalisasi ini, bersikap cerdas terhadap gempuran budaya asing
adalah salah satu usaha untuk melestarikan Pancasila. Jika warga negara
kurang bijak dalam menghadapi globalisasi, maka bisa saja akan
mengotori kemurnian Pancasila.
Untuk skala dan usaha lebih besar, warga negara wajib mengawal
pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan biarkan para elite politik dan
aparatur negara menyelewengkan serta menyalahgunakan keterbukaan
ideologi Pancasila.
Melestarikan Pancasila bukanlah hal yang mudah. Apalagi dengan cakupan
aspek kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, permasalahan dalam
masyarakat pun akan semakin kompleks pula. Kegelisahan masyarakat yang
ditimbulkan dari permasalahan tersebut akan berdampak pada kondisi
stabilitas negara. Ancaman kekerasan, pemaksaan kehendak, antidemokrasi
dan teror tentunya akan selalu membayangi untuk menggulingkan Pancasila
BAB IV
KESIMPULAN
Bangsa Indonesia yang besar ini tidaklah akan ada jika tidak memiliki
sebuah landasan ideologi. Tentunya, sebuah ideologi yang kuat dan
mengakar di masyarakatlah yang akan bisa menopang sebuah bangsa yang
besar seperti Indonesia ini. Ideologi yang kuat tersebut adalah ideologi
Pancasila.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun
bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah
bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan
dengan perkembangan zaman. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti
mengubah nilai-nilai dasar pancasila namun mengeksplisitkan wawasannya
secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk
memecahkan masalah-masalah baru dan aktual.
Keterbukaan ideologi Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam
menerima budaya asing. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial senantiasa
hidup bersama sehingga terjadilah akulturasi budaya. Oleh karena itu
Pancasila sebagai ideologi terbuka terhadap pengaruh budaya asing, namun
nilai-nilai esensial Pancasila bersifat tetap. Dengan perkataan lain
Pancasila menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan hakikat atau
substansi Pancasila yaitu: ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan
serta keadilan bersifat tetap. Secara strategi keterbukaan Pancasila
dalam menerima budaya asing dengan jalan menolak nilai-nilai yang
tertentangan dengan ketuhahan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta
keadilan serta menerima nilai-nilai budaya yang tidak bertentangan
dengan nilai-nilai dasar pancasila tersebut.
Dengan demikian maka bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya
tidak menutup diri dalam pergaulan budaya antar bangsa di dunia.
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Posted by EB
EB Updated at: 01:47
0 comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda dengan Kebijakan yang Admin buat :
1. Dilarang Spam
2. Dilarang Memasang Link Aktif
3. Dilarang Menghina, Terdapat Unsur Sara , dan P***nografi
4. Komentar Harus Relevan Dengan Artikel
5. Dilarang Mempromosikan Sesuatu di Komentar
Jika 5 hal tersebut tidak di-Indahkan oleh Anda, maka Admin akan menghapus nya.Terima Kasih. EduBlog*