Kamu sudah mengetahui bahwa
alat ukur lsitrik yang cukup penitng, selain amperemeter, adalah voltmeter.
Amperemeter digunakan untuk mengetahui kuat arus listrik dalam suatu rangkaian tertutup.
Adapun, voltmeter digunakan untuk mengukur beda potensial. Misalnya beda
potensial antara kutub-kutub baterai atau beda potensial di dua titik suatu
rangkaian listrik. Dalam suatu rangkaian, penggunaan voltmeter secara paralel. Maksudnya,
terminal positif voltmeter (berwarna merah) dihubungkan dengan kutub positif
batu baterai. Adapun kutub negatif voltmeter dihubungkan dengan kutub negatif
batu baterai.
Perbedaan antara besarnya GGL
dengan tegangan jepit menimbulkan adanya kerugian tegangan. Baterai atau sumber
arus listrik lainnya memiliki hambatan dalam. Dalam suatu rangkaian, hambatan
dalam (r) selalu tersusun seri dengan hambatan luar (R). Perhatikan Gambar di
bawah ini.
Berdasarkan gambar, rumus Hukum
Ohm dapat ditulis sebagai berikut.
V = IR
E = I(R +r)
Untuk beberapa elemen yang dipasang secara seri
berlaku Etotal = E1 + E2 + ... + En = nE, maka:
rtotal = r1 + r2 +... +rn
= nr
Sehingga
Itu
untuk beberapa elemen yang dipasang secara seri, bagaimana jika elemen
tersebut dipasang secara pararel? Apakah sama rumusnya seperti pada
elemen yang dipasang secara seri? Untuk lebih jelasnya silahkan ikuti
uraian berikut. Sebelumnya perhatikan terlebih dahulu gambar di bawah
ini
Untuk beberapa elemen yang dipasang secara
paralel akan berlaku berlaku
Sehingga
Keberadaan hambatan dalam
itulah yang menyebabkan menyebabkan kerugian tegangan. Kerugian tegangan
dilambangkan dengan U satuannya volt. Hubungan antara GGL, tegangan jepit, dan
kerugian tegangan dirumuskan.
E = V + U
dengan:
E = gaya gerak listrik
satuannya volt (V)
V = tegangan jepit satuannya
volt (V)
U = kerugian tegangan satuannya
volt (V)
0 comments:
Post a Comment
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda dengan Kebijakan yang Admin buat :
1. Dilarang Spam
2. Dilarang Memasang Link Aktif
3. Dilarang Menghina, Terdapat Unsur Sara , dan P***nografi
4. Komentar Harus Relevan Dengan Artikel
5. Dilarang Mempromosikan Sesuatu di Komentar
Jika 5 hal tersebut tidak di-Indahkan oleh Anda, maka Admin akan menghapus nya.Terima Kasih. EduBlog*